Al Faqih Nashr


Dia adalah seorang ulama, ahli hadits, Syaikh Al Islam Abu Al Fath Nashr bin Ibrahim bin Nashr An-Nabulsi Al Maqdisi, seorang ulama hadits, cendekiawan Syam, ulama fikih madzhab Syafi’i dan penulis yang produktif.
Dia lahir sebelum tahun 410 H.
Dia menulis kitab Al Hujjah ala Tarik Al Mahajjah dan mendalaminya.  
Dia tinggal di Baitul Maqdis dalam waktu yang lama. Pada tahun-tahun akhir hidupnya dia pindah ke Damaskus. Dia tinggal di sana selama sepuluh tahun dan mengajar murid- muridnya.
Al Hafizh Abu Al Qasim bin Asakir berkata, “Al Faqih Nashr tiba di Damaskus pada tahun 480 H dan menetap di sana. Dia mengajarkan madzhab Syafi’i dan meriwayatkan hadits hingga meninggal. Dia adalah seorang fakih, imam, zahid dan pekerja yang rajin yang enggan menerima apapun dari penguasa Damaskus. Dia hidup dari hasil panen yang dibawa dari Nablus. Dia membuat roti di dekat perapian. Nashir An-Najjar –seorang pembantunya- menceritakan kepada kami sesuatu yang menarik tentang kezuhudan, kesederhanaan dan keengganannya terhadap syahwat dunia.
Ghaits bin Ali Al Armanazi berkata, “Aku mendengar seseorang bercerita bahwa raja Taj Ad-Daulah Tutusy bin Alb Arsalan mengunjungi Al Faqih Nashr pada suatu hari. Al Faqih Nashr tidak berdiri untuk menyambutnya, tidak juga menghadap kepadanya. Dia juga melakukan hal yang sama terhadap putranya raja Duqaq. Taj Ad-Daulah bertanya kepadanya, “Harta apa yang paling halal yang digunakan oleh Sultan?” Dia menjawab, “Harta yang paling halal adalah jizyah.” Sultan beranjak dari kediamannya. Dia mengirim utusan dengan membawa sejumlah harta kepadanya dan berkata, “Ini harta jizyah.” Dia tidak menerima harta itu dan membagikannya kepada orang lain dan berkata, “Aku tidak membutuhkan harta ini.” Ketika utusan itu pergi, Al Faqih Nashr Al Mishshishi menyalahkannya. Dia berkata, “Kamu tahu kami butuh harta.” Kemudian berkata, “Jangan khawatir dengan hilangnya harta. Ia akan datang kepadamu dengan cukup di kemudian hari.”
Al Faqih Nashr hidup selama kurang lebih delapan puluh tahun. Dia dimakamkan di makam Bab Ash-Shaghir. Dia meninggal pada tahun 490 H.
Aku berpendapat, “Dalam majlisnya, dia banyak berbuat salah dan banyak membacakan hadits-hadits lemah.” 
Al Faqih Nashr25 menceritakan dari gurunya Nashr bahwasanya beberapa saat sebelum dia meninggal berkata, “Tuanku, tundalah kematianku! Ajalku telah ditentukan, demikian juga dengan ajal kalian.” Kemudian aku mendengar adzan Ashar dan aku berkata, “Tuan, adzan telah dikumandangkan.” Dia berkata, “Dudukkan aku!” Kemudian aku mendudukkannya. Dia bertakbir, meletakkan tangannya satu di atas yang lainnya dan melaksanakan shalat. Dia meninggal pada saat itu juga. Semoga Allah merahmatinya.”
------------
siyar alam an-nubala
pustakaazzam.com

No comments:

Post a Comment